INILAHCOM, Jakarta - Dua pemuda asal Tambora, EN (22) dan MG (26), dihajar massa usai mencuri spion di parkiran THR Lokasari, Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (27/5) pagi.
Kanit reskrim Polsektro Taman Sari Kompol Bintoro mengatakan, sebelum melakukan aksinya dengan berboncengan sepeda motor kedua pelaku terlebih dahulu ingin bertemu rekannya berinisial AD.
Lantaran AD tak kunjung datang, keduanya pun langsung memutuskan untuk beroperasi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kedua pelaku berjanjian ditempat tersebut. Sambil menunggu, kedua pelaku memilih muter-muter. Begitu melihat mobil terparkir, keduanya kemudian memetik spion milik korban yang diketahui bernama Tony Gunawan," kata Bintoro di Jakarta Barat, Minggu (28/5/2017).
Saat menjalankan aksinya, keduanya tertangkap basah oleh saksi Suherlan dan langsung diteriaki 'maling'.
''Warga yang mendengar teriakan tersebut, langsung menghajarnya dan membawanya ke pos sekurity sebelum dibawa ke Kantor kami," ujarnya.
Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengaku menjual hasil curiannya kepada Gebe warga Tamansari.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. [rok]
Minggu, 28 Mei 2017
Nyuri Spion, Dua Pemuda Dihajar Massa
Nyuri Spion, Dua Pemuda Dihajar Massa

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar