Laman

Minggu, 28 Mei 2017

Polisi Larang Ormas Gelar Sweeping di Bulan Puasa

Polisi Larang Ormas Gelar Sweeping di Bulan Puasa

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya melarang setiap organisasi melancarkan aksi sweeping di Bulan Suci Ramadhan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Pihak kepolisian berharap kepada siapapun yang menemukan adanya aksi kejahatan atau kriminal untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

"Kegiatan landasan konstitusional yang ada, pengamanan adalah tugas polisi. Nanti bisa dibantu institusi lain yang berwenang sesuai UU. Intinya tak diperbolehkan kelompok lain melakukan kegiatan-kegiatan atau upaya paksa seperti kepolisian. Silahkan saja sampaikan ke polisi jika menemukan ada pelanggaran," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5/2017).

Menurtut Argo, masyarakat tak boleh semena-mena apalagi itu terhadap pelaku kejahatan. Polisi sendiri akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan.

"Tertangkap tangan pidana ya silahkan disampaikan ke polisi. Kalau pidana loh ya. Harapannya jangan sampai ada kegiatan yang merusak bulan Ramadan ini. Terutama kegiatan gangster ya. Atau kebut kebutan. Artinya kami akan menindak setiap kegiatan kebut kebutan, apalagi melukai orang," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam sejumlah video viral di media sosial, terlihat sejumlah orang diduga anggota FPI melakukan sweeping terhadap pelaku kejahatan di wilayah Depok. Bahkan, orang-orang ini tak ragu menindak para pemuda yang meresahkan pengguna jalan itu. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar