INILAHCOM, Jakarta - Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan kondisi remaja berinisial PMA (15) korban tindakan persekusi yang viral di media sosial kini masih tertekan dan ketakutan pascakejadian tersebut.
"Kondisinya saat ini tertekan, sangat ketakutan ada juga ancaman dugaan pelanggaran hasutan dan kebencian dilibatkan kepada ananda tersebut," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
Ia mengaku pihaknya telah melakukan pendampingan psikologi kepada PMA yang kini sudah dititipkan di safe house. Hal ini dianggap sangat penting guna memulihkan traumatik yang dialami korban yang diintimidasi oleh sekelompok ormas yang diduga dari Front Pembela Islam (FPI).
"Kami hadir di sini mengingatkan trauma yang dialami anak-anak jangan dianggap sepele karena itu akan bermutasi pada saat dewasa nanti. Itu mengganggu tumbuh kembang dan sosial masyarakatnya," katanya.
Lebih lanjut Erlinda menyampaikan, pihaknya kini tengah merumuskan pasal yang akan dijeratkan kepada kedua pelaku.
"Kami bersama Polda Metro Jaya akan merumuskan pasal mana yang pas untuk terhadap oknum pelaku kejahatan persekusi ini. Yang kedua juga disini langkah hukum lainnya apakah ada Pasal lain yang bisa disangkakan pada oknum ini karena masih ada celah lain pasal pidana lainnya," pungkasnya.
Diketahui, PMA sendiri telah dievakuasi Polda Metro Jaya dari kediamannya pada Kamis (1/6). Selain telah mengevakuasi PMA, polisi sejauh ini telah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelakunya, yakni M dan U. Persekusi sendiri adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlaah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas. [rok]
Jumat, 02 Juni 2017
KPAI sebut Kondisi Korban Persekusi Masih Tertekan
KPAI sebut Kondisi Korban Persekusi Masih Tertekan

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar