INILAHCOM, Jakarta - Polres Tangerang saat ini tengah memproses laporan Johanes yang berseteru dengan anaknya Robert dan menantunya Jessica soal berebut aset di Jl Adi Sucipto No.7 RT 03/10 Belendung, Benda, Kota Tangerang, Banten.
"Masih kita tindaklanjuti, itukan masih berproses, itu masalah tanah masih berproses. (Kalau preman) Sampai sekarang belum ada itu," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang AKBP Arlon, Senin (5/6/2017).
Sementara Johanes mengaku tidak habis pikir dengan sikap anaknya Robert dan menantunya Jessica yang seakan belum puas menyakitinya, karena ada preman yang ditugaskan Jessica untuk menduduki tanahnya di Tangerang. Padahal, itu untuk mencari nafkah.
"Mau masuk ke tanah saya pintu gerbangnya di kunci dari dalam sama preman, listrik di situ juga sudah diputus. Saya bingung, sudah lapor Polda (Metro Jaya) terus dilimpahkan ke Polres Tangerang tapi kayak tidak ada tanggapan padahal itu aksi premanisme," ujarnya.
Johanes sebelumnya digugat Rp10 miliar oleh anak dan menantunya, Robert dan Jessica atas tuduhan penggelapan kepemilikan aset warisan yang sudah diatasnamakan kepada sang anak.
Namun, Johanes dinyatakan bebas oleh majelis hakim PN Jakarta Utara dari segala dakwaan dan tuduhan dan memutuskan dia masih berhak atas aset yang digugat. [ton]
Senin, 05 Juni 2017
Polres Tangerang Masih Proses Kasus Aset Johanes
Polres Tangerang Masih Proses Kasus Aset Johanes

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar