INILAHCOM, Jakarta - Dua Pekerja Harian Lepas (PHL) Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat yang tertangkap Tim Saber Pungli di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (5/7/2017) kemarin akhirnya ditindak tegas.
"Sudah kami lakukan pemecatan kepada keduanya," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto saat dihubungi INILAHCOM, Kamis (6/7/2017).
Pemecatan dilakukan karena keduanya terbukti melakukan pungutan liar.
Mengenai seorang stafnya yang terlibat dalam kasus tersebut akan mendapatkan sanksi disiplin.
"Yang PNS kena sanksi disiplin yang dilakukan oleh inpektorat Pemkot. Dia bisa kena penurunan pangkat atau bisa enggak terima TKD," ungkapnya.
Diketahui Dua orang PHL dan seorang staf Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena diduga telah melakukan pungutan liar. Pungutan liar tersebut dilakukan dengan cara menarik bayaran gerobak-gerobak sampah.
Kamis, 06 Juli 2017
Pungli, Dua PHL Jakbar Dipecat
Pungli, Dua PHL Jakbar Dipecat

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar