INILAHCOM, Jakarta - Selain menyepakati kenaikan tunjangan, DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya tenaga ahli (TA) dan staf administrasi bagi setiap anggota dewan.
Anggota Fraksi Hanura Syarifuddin mengusulkan adanya pasal tersendiri untuk mengatur keberadaan asisten pribadi (aspri) pimpinan dan anggota dewan.
"Mengingat kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang sangat cukup untuk menyediakan asisten pribadi bagi setiap pimpinan DPRD maupun DPRD," kata Syarifuddin di DPRD DKI Jakarta, Kamis, (20/7/2017).
Selain itu, Syarifuddin juga mengusulkan setiap tenaga ahli pimpinan dan anggota difasilitasi BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan oleh Sekretariat DPRD Jakarta.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna siang tadi, DPRD DKI Jakarta sepakat atas usulan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta.
Raperda ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.[jat]
Kamis, 20 Juli 2017
Tunjangan Naik, DPRD DKI Usul Punya TA dan Aspri
Tunjangan Naik, DPRD DKI Usul Punya TA dan Aspri

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar