INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mewanti-wanti para pedagang hewan kurban musiman yang berjualan di trotoar. Sanksi tegas bakal disiapkan bagi para pedagang hewan kurban yang melanggar.
"Tadi malam waktu pertunjukan wayang, saya panggil Kasatpol PP. Saya sampaikan bahwa trotoar itu fungsinya adalah untuk para pejalan kaki. Kalau ada yang parkir di situ, ada yang jualan disitu, angkut," kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Untuk memberikan efek jera, para pedagang kambing yang berjualan di trotoar akan diambil KTP-nya.
"Masukkan data. Kita cross check apakah yang bersangkutan dapat KJP atau BPJS Kesehatan," ujarnya.
Jika terdaftar mendapatkan KJP dan BPJS Kesehatan, maka akan diberikan surat peringatan hingga dua kali. Kalau tetap melanggar, maka kedua fasilitas akan dicabut. "Langsung kami beri sanksi, enggak dapat KJP," tandasnya.[jat]
Jumat, 18 Agustus 2017
Dagang Kurban di Trotoar, Sanksi Tegas Disiapkan
Dagang Kurban di Trotoar, Sanksi Tegas Disiapkan

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar