Laman

Rabu, 16 Agustus 2017

Gratiskan Biaya Sewa Rusun, Pemprov: Tunggu Dulu

Gratiskan Biaya Sewa Rusun, Pemprov: Tunggu Dulu

INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI tidak bisa asal menggratiskan biaya sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik pemerintah.

Hal itu seperti diucapkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menanggapi tunggakan warga rusunawa yang membengkak mencapai miliaran.

"Ga bisa serta merta jadi gratis. Regulasi siapkan dulu. Maksud saya masyarakat yang ada sekarang perjanjiannya mereka tinggal di situ dengan ada kewajiban ada yang Rp 300 ribu perbulan," kata Saefullah di Balaikota, Rabu (16/8/2017).

Harusnya, warga juga memahami berapa subsidi yang diberikan pemerintah ditiap-tiap rusun.

"Toh bukan sewa full. Mari sama-sama mewujudkan rusun sebanyak-banyaknya. Masyarakat  yang nempatin," ungkapnya.

Saefullah berpandangan, setiap satu keluarga yang tinggal dirusun milik pemerintah, pasti punya penghasilan. Dan dari penghasilan tersebut, bisa disisihkan untuk membayar sewa rusun yang digunakan untuk biaya perawatan.

"Mana ada rumah tangga yang ga kerja. Ada yang permanen ada yang temporer serabutan," tandasnya.

Dalam catatan terkahir, jumlah tunggakan rusun di Jakarta mencapai Rp 32 miliar. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar