INILAHCOM, Jakarta - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan warga Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro yang koleganya tertangkap mencoba menyelundupkan sabu ke dalam Rutan, akan diberikan hukuman tambahan.
"Bisa diproses lagi. Nanti dia kena hukuman lagi berbeda, tetap," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).
Ia menjelaskan, proses hukum kasus yang menjerat para tahanan yang meminta narkoba dari keluarga, akan tetap berjalan. Di sisi lain, ia juga akan dijerat pasal Narkoba.
"Jadi sementara (kasus utama tahanan) masih proses berjalan, ini ada kasus yang kedua, sehingga dia nanti dapat penambahan," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta memberikan penghargaan kepada 14 orang anggota Sabhara penjaga Rumah Tahanan di Polda Metro Jaya yang berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu yang dibawa pengunjung untuk sejumlah tahanan.[jat]
Kamis, 24 Agustus 2017
Tahanan Minta Sabu akan Dapat Tambahan Hukuman
Tahanan Minta Sabu akan Dapat Tambahan Hukuman

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar