INILAHCOM, Jakarta - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni menghimbau warga untuk teliti sebelum membeli hewan kurban.
Setelah berkoordinasi dengan Masjelis Ulama Indonesia (MUI), KPKP menyebut ada dua kategori yang diperhatikan sebelum membeli atau mengurbankan hewan. Pertama terkait umur dan kesehatan hewan tersebut.
"Kami kerjasama dengan MUI, (syaratnya) bukan hanya sehat tapi memenuhi persyaratan kaidah Islam. Dia harus cukup umur dan tidak cacat," ujar Darjamuni di Balaikota, Kamis (31/8/2017).
Lebih jelasnya, kata Darjamuni, hewan kurban tak boleh cacat, misalnya kakinya pincang.
"Sementara terkait umur untuk Unta genap lima tahun, sapi dua tahun, kambing satu tahun, dan domba enam bulan," ungkapnya.
Selain itu, dia menyatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa 107.344 ekor hewan kurban di DKI Jakarta.
Dengan rincian hewan kurban yang telah diperiksa adalah 27.393 ekor sapi, 1.014 kerbau, 73.490 kambing, dan 5.447 ekor domba. Dari semua hewan yang telah diperiksa tercatat 299 ekor menderita sakit dan 17 ekor yang cacat. [ton]
Kamis, 31 Agustus 2017
Warga Diimbau Perhatikan Fisik Hewan Kurban
Warga Diimbau Perhatikan Fisik Hewan Kurban

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar