INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan membentuk peraturan gubernur (Pergub) untuk mengatur besaran tunjangan anggota DPRD DKI Pergub tersebut akan terbit setelah rancangan peraturan daerah (Perda) keuangan disahkan DPRD.
"Untuk hak keuangan dan administratif tersebut segera kita buat Pergub, dan akan kita lanjutkan ketentuan tetap mengacu pada PP yang ada," kata Djarot di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2017).
Djarot sangat senang setelah disahkannya Raperda menjadi Perda keuangan tersebut. Karena pihaknya ingin kinerja anggota DPRD dapat meningkat setelah kenaikan tunjangan tersebut.
"Akan dianggarkan di APBD Perubahan, maka dengan seperti ini maka kita berharap kinerja dewan semakin baik, dan mau turun ke bawah untuk dapat mewujudkan aspirasi warga," jelasnya.
Ia masih enggan menjelaskan beberapa besaran tunjangan yang dianggarkan oleh Pemprov DKI.
"Tunjangan belum, biar dihitung dulu, saya ingin anggota dewan kinerjanya bisa semakin baik," ungkapnya. [ton]
Kamis, 28 September 2017
Djarot Harap Tunjangan DPRD Tingkatkan Kinerja
Djarot Harap Tunjangan DPRD Tingkatkan Kinerja

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar