Laman

Rabu, 06 September 2017

DKI akan Terapkan Peraturan Ini di Jalan Protokol

DKI akan Terapkan Peraturan Ini di Jalan Protokol

INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem peraturan baru di sepanjang jalan protokol.

Peraturan baru tersebut, yakni setiap pengendara harus menggunakan kartu Jakarta one atau Jakarta card. Hal ini guna ‎mengurai kemacetan serta mendorong masyarakat agar beralih ke transportasi umum.

"‎Kita juga pake di sini kartu Jakarta one," ungkap Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Rabu (6/9/2017).

Djarot ‎pun berharap semua transportasi dapat terintegrasi usai menggunakan kartu tersebut. Sebab, dengan transaksi non tunai itu, pemerintah bisa mengetahui pergerakan kendaraan dari satu titik ke titik lainnya.

"‎Ini akan memperkaya dan perkuat data untuk ambil keuputusan yang cepat dan tepat," katanya.[jat]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar