Laman

Senin, 18 September 2017

Satpol PP-Dinkes DKI Waspadai Pil PCC

Satpol PP-Dinkes DKI Waspadai Pil PCC

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menanggapi fenomena adanya penyalahgunaan pil Paracetamol Cafein Caristoprodol (PCC).

"Nanti kita akan menggandeng dinas kesehatan untuk mengambil langkah-langkah kebijakan agar tidak melebar," kata Yani, Selasa (18/9/2017).

Dia pun memastikan kejadian di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu tak bakal terjadi di Jakarta lantaran pihaknya sedang berkoordinasi guna melakukan penertiban. Pasalnya sesuai Perda 8 Tahun 2017 ada 10 tertib, salah satunya, tertib kesehatan.

"Kita akan rapatkan dulu dengan instansi terkait khususnya dengan dinas kesehatan," pungkasnya.[jat]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar