INILAHCOM, Jakarta - Legal Corporate Affair Alexis Group Lina Novita mengatakan pihaknya membayar pajak puluhan miliar dalam setahun kepada Pemprov DKI.
"Nanti kita cek dulu. Kalau tidak salah Rp 30 miliar per tahun," kata Lina di Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
Pajak tersebut lanjut Lina belum termasuk pajak yang lain. "Itu pajak usaha. Ada hotel, restoran, griya pijat," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis. Manajemen Alexis pun menyebut tidak akan menggugat keputusan Pemrov DKI tersebut ke pengadilan. [rok]
Selasa, 31 Oktober 2017
Alexis Bayar Pajak Lebih Rp30 Miliar PerTahun
Alexis Bayar Pajak Lebih Rp30 Miliar PerTahun

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar