INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tak perlu melakukan eksekusi terhadap Hotel Alexis di Pademangan, Jakarta Utara asalkan pengelola hotel taat.
"Selama mereka taat maka tak perlu ada eksekusi. Karena yang kita minta menghentikan kegiatan," ucap Anies, Selasa (31/10/2017).
Menurut Anies, penolakan terhadap Hotel Alexis dilakukan atas adanya keluhan masyarakat mengenai Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis itu. Kendati demikian Anies tidak membeberkan mengenai keluhan apa saja yang dilayangkan warga.
"Semua berdasarkan pada laporan yang ada kemudian dieksekusi. Izin tidak diberikan karena itu tidak bisa beroperasi," tuturnya. [ton]
Senin, 30 Oktober 2017
Anies Hanya Minta Hotel Alexis Taat Aturan
Anies Hanya Minta Hotel Alexis Taat Aturan

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar