INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengubah peraturan yang tak mengijinkan kawasan Monumen Nasional (Monas) dijadikan sebagai tempat menggelar kegiatan keagamaan.
"Nanti akan ada perubahan pergub," kata Anies, Senin (14/11/2017).
Perlunya perubahan kebijakan saat kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut karena kawasan Monas saat ini tidak hanya dilarang untuk melakukan kegiatan keagamaan saja. Kegiatan lain pun demikian.
"Ya sekarang itu tidak boleh kegiatan kebudayaan, kegiatan kesenian tidak boleh, kegiatan pengajian juga tidak boleh jadi bukan hanya kegiatan agama," tuturnya. [rok]
Minggu, 12 November 2017
Anies Segera Ubah Bekas Larangan Ahok
Anies Segera Ubah Bekas Larangan Ahok

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar