INILAHCOM, Jakarta - Setelah melewati proses, DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD Jakarta 2018 sebesar Rp 77,117 triliun dalam rapat paripurna.
"Dengan telah disetujui raperda APBD 2018 menjadi perda. Perda tersebut akan diserahkan ke gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan undang-undang yang berlaku," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat, Kamis (30/11/2017).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui pengesahan Raperda APBD DKI 2018 menjadi Perda APBD tak lepas dari kerja keras DPRD dan Pemprov DKI.
"Kita apresiasi masukan dari warga secara langsung. Bagi kami ini adalah sebuah manfaat keterbukaan," tuturnya. [rok]
Rabu, 29 November 2017
DPRD Sahkan APBD DKI Puluhan Triliun
DPRD Sahkan APBD DKI Puluhan Triliun

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar