Laman

Sabtu, 11 November 2017

Pekan Depan Polisi Rekonstruksi Penembakan Dokter

Pekan Depan Polisi Rekonstruksi Penembakan Dokter

INILAHCOM, Jakarta - Pekan depan pihak kepolisian bakal melakukan pra rekonstruksi kasus penembakan dr. Helmi kepada istrinya dr. Lety Sulitri.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono‎ mengatakan, rekonstruksi itu akan dilakukan pada pekan depan.

"Rencananya hari Senin depan, penyidik akan melakukan pra rekonstruksi di kasus ini," kata Argo pada wartawan, Sabtu (11/11/2017).

Dia menjelaskan, pra rekonstruksi dilakukan untuk mencari tahu peran-peran dari pelaku yakni dokter Helmi. Termasuk bagaimana saat pelaku tiba di klinik yakni sebelum melakukan penembakan.

Dokter Helmi telah ditahan ‎setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak kemari.‎

"Dia dijerat Pasal pembunuhan berencana 340 KUHP, Pasal pembunuhan 338 KUHP dan UU Darurat karena kepemilikan senjata api tanpa izin," terang Argo.‎

Selain memeriksa Dokter Helmi, menurut Argo, penyidik juga memeriksa delapan saksi yang mengetahui mulai dari Dokter Helmi berangkat dan berada di Klinik tempat istrinya atau korban bekerja. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar