Laman

Senin, 06 November 2017

Polda Tak Mau Ribut Wacana Larangan Motor Dicabut

Polda Tak Mau Ribut Wacana Larangan Motor Dicabut

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan pihaknya tidak mau berpolemik soal wacana Gubernur DKI Anies Baswedan yang ingin menghapus larangan sepeda motor melintas di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

"Saya tidak mau berpolemik, tapi selama ada peraturan gubernur yang melarang ya petugas lalu lintas tetap melaksanakan aturan tersebut,"‎ kata Halim di Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Menurut dia, kalau memang aturan larangan itu masih tertulis dalam Peraturan Gubernur maka pihaknya tetap menjalankan aturan tersebut. Namun, apabila Peraturan Gubernur itu dicabut maka pihaknya akan melaksanakannya

"Maksudnya aturan itu masih tetap kita laksanakan, kecuali aturanya dicabut baru kita laksanakan. Selama aturan itu berlakukan harus dilaksanakan," ujarnya.

Sementara, Halim tidak mau menanggapi soal wacana penghapusan larangan sepeda motor yang melintas di kawasan Thamrin tersebut.

"Saya gak bisa (tanggapi), saya laksanakan saja," tandasnya.[jat]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar