INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kobes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya memang menjadwalkan pemeriksaan bagi tiga orang pejabat Pemprov DKI terkait Reklamasi, Rabu (8/11/2017).
"Saya ingin menyampaikan tentang reklamasi. Bahwa sudah saya sampaikan kemarin, Polda Metro ada tiga saksi (dipanggil)," katanya di Mapolda Metro Jaya.
Meski demikian pihaknya masih menunggu kehadiran para pejabat. Pasalnya ketiganya sempat memeberikan konfirmasi kehadiran.
"Sampai sekarang masih rapat dan telpon bahwa dia akan hadir memenuhi panggilan. Ada tiga orang. Jam 12.00," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memanggil tiga pejabat Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) reklamasi teluk Jakarta di Pulau C dan D.
"Besok, hari Rabu kami akan memanggil tiga saksi. Yaitu Joko, Kepala Bidang Peraturan BPRD; Yuandi, Kepala Bidang Perencanaan BPRD; dan Andri, Staff BPRD Penjaringan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/11/217). [hpy]
Rabu, 08 November 2017
Polda Tunggu Kehadiran 3 Pejabat Pemprov DKI
Polda Tunggu Kehadiran 3 Pejabat Pemprov DKI

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar