Laman

Kamis, 02 November 2017

Polisi Akan Deportasi 2 WN Korea Penculik Anak

Polisi Akan Deportasi 2 WN Korea Penculik Anak

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua orang penculik anak asal Korea Selatan. Dua penculik tersebut Baek Jong Won dan Sae Song Won. Keduanya tengah diperiksa intensif.

"Kemudian kita juga lakukan pembahasan, kita maksimalkan hari ini untuk interogasi," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, Kamis (2/11/2017).

Usai diperiksa hari ini, kedua orang warga Korea tersebut akan langsung dideportasi.

"Kita jadwalkan besok (Jumat, 3/10/2017) jam 10.00 kita deportasi ke Korea Selatan," ujar Hendy.

Sebelumnya kasus itu dilaporkan oleh Kedubes Korea Selatan ke Polda Metro Jaya. Penculikan terjadi di Korea dan anak yang diculik dibawa ke Indonesia. Usai menerima laporan tersebut, aparat Polda pun langsung bergerak mencari pelaku. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar