INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua penculik anak asal Korea Selatan, KH (10), Rabu (1/11/2017) malam. Penangkapan keduanya dilakukan di dua tempat berbeda.
"Pertama di hotel daerah Sudirman, kita mengamankan Baek Jong Won," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, Kamis (2/11/2017).
Pelaku kedua atas nama Sae Song Won. Dia ditangkap saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tersangka yang merupakan WN Korsel diduga hendak kembali ke negara asalnya.
"Dia kita duga akan kembali ke Korea," ujarnya.
Saat ini, keduanya sudah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya kasus itu dilaporkan oleh Kedubes Korea Selatan ke Polda Metro Jaya.
Penculikan terjadi di Korea dan anak yang diculik dibawa ke Indonesia. Usai menerima laporan tersebut, aparat Polda pun langsung bergerak mencari pelaku. [rok]
Kamis, 02 November 2017
Polisi Tangkap Penculik Anak Korea di 2 Tempat
Polisi Tangkap Penculik Anak Korea di 2 Tempat

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar