INILAHCOM, Jakarta - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus menelusuri dugaan korupsi reklamasi teluk Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ada perbedaan nilai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Ada selisih yah, diantara NJOP dengan fakta di lapangan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).
Argo menambahkan, pihaknya akan terus menyelidiki dan memanggil saksi-saksi untuk mencari pelaku dugaan markup NJOP reklamasi teluk Jakarta.
"Berkaitan dengan harga tanah itu kita akan dalami kembali," ujarnya.
Sebelumnya polisi sudah memeriksa 30 saksi dalam kasus tersebut. Polisi menduga ada dugaan korupsi dalam pembangunan pulau reklamasi teluk Jakarta. [rok]
Rabu, 08 November 2017
Polisi Temukan Kejanggalan NJOP Reklamasi Jakarta
Polisi Temukan Kejanggalan NJOP Reklamasi Jakarta

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar