INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta bakal membentuk tim harmonisasi aturan dan peraturan gubernur (Pergub) di masa pemerintahannya. Tim ini berfungsi mengkaji dan menyatukan Pergub dan Perda dengan peraturan pemerintah.
"Kita akan bikin tim ini harmonisasi, aturan- aturan termasuk yang nanti dilihat sama timnya," kata Anies, Selasa (18/12/2017).
Anies enggan membeberkan lebih jelas mengenai tim yang nantinya juga berfungsi mengoreksi era kepemimpinan sebelumnya.
"Kita sudah lihat yang kemarin, sudah dikoreksi soal Monas. Insya Allah awal januari kita umumin," pungkasnya. [rok]
Selasa, 19 Desember 2017
Anies Mau Bentuk Tim Harmonisasi Pergub dan Perda
Anies Mau Bentuk Tim Harmonisasi Pergub dan Perda

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar