INILAHCOM, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada Bripka D, oknum aparat yang mengawal pedangdut Dewi Persik dalam insiden pelanggaran jalur busway.
"Sudah sekarang di-staf-kan mungkin nanti akan ada tindakan lain. Lagi dibicarakan tapi anggota tersebut ada tidak lapor kita berikan tindakan sekarang jadi staff. Jadi para hari Jumat malam saya temukan mereka, pengacara dan anggota, mereka biacara jelaskan bagaimana kronologi dan saya hanya ambil keterangan bahwa anggota lakukan pengawalan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/12/2017).
Ia menjelaskan saat itu Bripka D memang mengawal Dewi Persik, dengan menggunakan motor. Kala itu, Bripka D baru selesai menjalankan dinas.
"Jadi pada saat itu ketemu DP di jalan kemudian DP jalan duluan diikuti dari belakang. Dia itu pulang dinas. Tapi kalau masuk jalur Transjakarta kita belum ke sana, hanya konfirmasi saja," ujarnya.
Halim menambahkan, berdasarkan pengakuan dari Bripka D, ia baru pertama kali mengawal Dewi Persik.
"Ya nanti saya dalami dulu sama anggota kini nanti akan ada tindakan lebih lanjut kalau terbukti lakukan sering pengawalan. Sementara sudah di berikan hukuman dengan distaffkan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, mengaku sudah melakukan pertemuan kembali dengan Maha Awan Buana. Dia adalah pengacara artis Dewi Perssik.
Dalam pertemuan kedua kalinya itu, Halim tidak hanya bertemu dengan Maha. Seperti janji dia sebelumnya, Halim bermaksud mempertemukan Maha dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang disebut mengawal Depe ketika hendak menerobos jalur TransJakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, anggota polisi tersebut mengaku bertemu Depe di jalan. Namun, Halim tak merinci di mana kawasannya. Sedangkan pengacara Depe bersikukuh kalau kliennya sudah buat janji sebelumnya dengan anggota polisi tersebut.
Diketahui, Jumat (24/11/2017) malam sebuah mobil Jaguar dengan Nopol B 12 DP diberitakan berupaya menerobos koridor Transjakarta di portal Pejaten, Jakarta Selatan. Mobil yang diketahui membawa penumpang penyanyi Dewi Persik kemudian dihentikan oleh petugas penjaga portal. [rok]
Rabu, 13 Desember 2017
Kawal Dewi Persik, Polda Beri Sanksi Bripka D
Kawal Dewi Persik, Polda Beri Sanksi Bripka D

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar