Laman

Rabu, 13 Desember 2017

Pelaku Pemerasan Mobil Derek Minta Rp2,8 Juta

Pelaku Pemerasan Mobil Derek Minta Rp2,8 Juta

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan para pelaku pemerasan modus mobil derek meminta uang hingga Rp2,8 juta kepada tiap korban.

"Jadi untuk yang bersangkutan yang tersangka ini memintanya 2 juta 800 sekali derek di situ dan kita masih cek kembali dia berapa kali melakukan karena awalnya kita mendapatkan informasi dan sering terjadi seperti itu makanya kemarin dari Resmob itu melakukan penyelidikan di jalan tol kemudian dia bisa mengamankan beberapa orang itu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/12/2017).

Ia menjelaskan para pelaku memang sengaja memburu korban yang kendaraanya mogok di jalan tol. Para pelaku bahkan berkeliling.

"Intinya dia jalan kemudian cari ada yang mogok didatangi, berhenti kemudian langsung diajak langsung dibawa 'yuk kita derek' gitu. Diderek dulu nyampe bengkel baru dibuka harga. Namanya orang itu sedang kena musibah di jalan terus ada derek ya pasti mau lah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangkap kawanan pelaku kejahatan dengan modus petugas derek ilegal.

Pelaku dibekuk karena memeras sejumlah orang yang telah dibantu menderek kendaraannya yang mogok. Para korban dimintai sejumlah uang untuk menebus kendaraan mereka. Komplotan ini mencari korban yang tengah mengalami masalah kendaraannya yang mogok. Pelaku yang diamankan yakni OP, JE, HA, JIM, FR, MU, EP, dan HP. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar