INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap sembilan WNA pembobol ATM atau pencurian data nasabah bank. Dari sembilan WNA tersebut satu diantaranya merupakan mantan pesepak bola.
"WNA sudah bekerja selama 2 bulan dan berhasil meraup keuntungan Rp300 juta lebih," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Nico Afinta, Senin (18/12/2017).
Mantan pemain bola yang dimaksud adalah Vedran Mutatovic. Dia merupakan WNA asal Kroasia.
"Dari data perlintasan kita akan melakukan pengecekan sampai kepada interpol. Akan berkoordinasi lebih lanjut, terkait jaringan sindikat internasional," ujar Nico.
Tak hanya WNA, polisi juga menangkap 3 WNI. Sehingga total 12 orang yang diamankan. Adapun inisial 12 pelaku adalah VM, EW, AZ, LZ, MVY, MIM, VB, DM, AC, AIA, FI dan FW. Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memindahkan data nasabah menggunakan skimming ATM. [ton]
Senin, 18 Desember 2017
Pembobol ATM Ini Eks Pesepakbola Kroasia
Pembobol ATM Ini Eks Pesepakbola Kroasia

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar