INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menghadapi langkah hukum yang ingin ditempuh Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
"Itu merupakan hak pihak Sumber Waras dan itu harus kami hargai," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Sejatinya Pemprov DKI Jakarta hanya menindaklanjuti apa yang telah ditemukan oleh BPK soal adanya kerugian negara dalam pembelian lahan yang rencananya bakal dibangun Rumah Sakit Kanker DKI tersebut.
"Kalau kami nggak ada agenda lain, kami ingin pencatatan ini aset negara, ini uang rakyat, kami ingin dicatat dengan baik. Hasil temuan BPK ini kami ingin tindaklanjuti," katanya.
Sebagaimana diberitakan, Yayasan Kesehatan Sumber Waras dikabarkan ingin menggugat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke pengadilan. Sebab, yayasan itu menolak mengembalikan uang kerugian negara sebanyak Rp 191 miliar. [rok]
Senin, 11 Desember 2017
Pemprov DKI Siap Hadapi Sumber Waras di Meja Hijau
Pemprov DKI Siap Hadapi Sumber Waras di Meja Hijau

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar