INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya melarang siapapun yang menyalakan petasan pada malam Tahun Baru 2018. Karena itu jelang malam pergantian tahun, pihak kepolisian akan melakukan operasi petasan.
“Jadi Kapolda Metro Jaya sudah menyampaikan kepada jajaran kita juga akan mengecek untuk para pelaku petasan untuk melakukan operasi petasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (18/12/2017).
Semua pihak yang terlibat dalam penggunaan petasan akan ditindak baik penjual maupun pembeli.
“Intinya adalah kegiatan yang kita tingkatkan apabila diketemukan ada orang yang menggunakan petasan, menyimpan petasan, menjual petasan kita lakukan upaya paksa di situ,” tandasnya. [ton]
Senin, 18 Desember 2017
Polisi Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru
Polisi Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar