INILAHCOM, Jakarta - Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan dari 534 kasus tersebut yang paling banyak merupakan kasus pencurian dengan pemberatan yaitu sebanyak 58 kasus.
"Untuk kasus pengeroyokan ada 15 kasus,13 kasus kepemilikan senjata tajam dan senjata api rakitan (UU Darurat), 12 kasus pencurian dengan kekerasan, penipuan penggelapan ada 3 kasus, kasus pembunuhan 2 kasus, pemerasan 4 kasus, dan kasus lainnya," kata Nico, Kamis (14/12/2017).
Nico mengaku operasi dengan sandi premanisme tersebut akan dilanjutkan sampai pada 22 Desember 2017 dengan memerintakan semua jajaran sampai ke polres-polres untuk menjamin keamanan Natal dan Tahun Baru tetap aman dan kondusif.
Nico menyebut ribuan preman telah ditangkap berdasarkan kasus yang berbeda-beda diantaranya pemerasan, pencurian dan kekerasan dan kasus lainnya.
Dia mengungkap dari 1.248 orang yang dibina karena masalah parki liar, mata elang (debt collector) dan calo serta timer, pengamen. Kemudian untuk kasus tawuran ada 67 orang yang diamankan untuk dilakukan pembinanaan.
"Operasi akan kita tingkatkan menjelang Natal dan tahun baru dengan sasaran premanisme dan kejahatan konvesional," ujarnya.
Sementara itu, dari hasil operasi tersebut, polisi menyita uang Rp 350 juta, 4 pucuk senjata api rakitan, dan airsoft gun, 43 senjata tajam, 43 unit motor serta 73 unit mobil. [ton]
Kamis, 14 Desember 2017
Razia Preman, Polisi Sita Senpi&Uang Rp350 Juta
Razia Preman, Polisi Sita Senpi&Uang Rp350 Juta

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar