INILAHCOM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengimbau bawahannya tak memberikan tolelir kepada pengelola diskotek MG Internasional Club untuk kembali beroperasi.
Pasalnya, tempat hiburan malam yang berada di Jl. Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu diketahui sebagai tempat produksi narkoba jenis cairan.
"Perintah langsung ke aparat khususnya yang menangani ini yaitu Dinas Pariwisata dan Budaya untuk tidak memberikan ampun, tidak memberikan ruang sama sekali," kata Sandi, Senin (18/12/2017).
Sandi menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas semua tempat hiburan malam yang kedapatan menjalankan bisnis narkotika. Karena dampak dari pada barang haram tersebut turut serta merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
"Kita harus tegas, kita harus katakan betul-betul Jakarta tidak akan mentolerir kegiatan yang akan sangat buruk dampaknya," tuturnya. [rok]
Minggu, 17 Desember 2017
Sandi Tak Ampuni Pengelola Diskotek MG
Sandi Tak Ampuni Pengelola Diskotek MG

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar