Laman

Selasa, 16 Januari 2018

Ilham Mengaku Iseng Peras Payudara

Ilham Mengaku Iseng Peras Payudara

INILAHCOM, Jakarta - Polisi telah menangkap Ilham Sanin (29), pelaku peremas payudara ke seorang perempuan berinisial AM (22). Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena iseng.

"Dari keterangan yang bersangkutan mengaku melakukannya karena iseng. Melihat ada perempuan dan muncul niat saat itu," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Kholis menjelaskan pelaku melakukan hal tersebut saat di lokasi kejadian di gang Gatuk dalam keadaan sepi. Melihat seorang perempuan berjalan kaki sendirian di sebuah gang sempit, pelaku mengaku memiliki niat jahat tersebut.

"Pengakuannya demikian, masih kita gali terus ya," ujar dia.

Ilham ditangkap di rumahnya di Mekarsari, Depok, pada Senin (15/1/2018). Polisi menjerat ilham dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar