Laman

Kamis, 18 Januari 2018

Keluarga Pejabat Dapat Jatah E-Tol?

Keluarga Pejabat Dapat Jatah E-Tol?

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi terkait program tol elektronik (e-tol) yang digulirkan Jasa Marga.

Hal ini menyusul beredarnya kabar pemberian kartu free pass bagi kalangan pejabat untuk melintasi jalur bebas hambatan di dalam kota Jakarta itu.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengaku telah mendengar informasi itu. Karenanya iapun meminta lembaga anti rasuah tersebut menindaklanjuti kabar tersebut.

"Harus ditindaklanjuti sebagai langkah pencegahan. Jika kabar itu benar, maka bisa dikatakan grtaifikasi dan itu harus ditindak,” tegas Uchok, Kamis (18/1/2018).

Lebih lanjut Uchok menambahkan apapun itu yang bersifat pemberian dan berapapun besarannya yang diberikan untuk memberikan pelayanan bagi pejabat negara maupun keluarganya merupakan pelanggaran.

"Jangan pernah melihat besarannya, namun bila dikalkulasikan jumlah penerima dan dikalikan penggunaannya itu akan cukup besar nilainya," ungkapnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Jasa Marga mengeluarkan kartu khusus bebas biaya bagi pejabat, anggota DPR RI dan keluargnya untuk melintas jalan tol.

Dalam foto yang beredar tergambar dua kartu e-tol, yaitu berwarna kuning dan kartu berwarna hitam. Pada kartu berwarna kuning tertulis Mitra Kerja yang dibawahnya terdapat tulisan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

Sedangkan di kartu berwarna hitam tertulis JM Card yang dibawahnya tercantum juga tulisan Mitra Kerja. Pada kedua kartu itu juga dilabeli keterangan waktu penggunaan Berlaku s/d Des-2018. Isu yang berkembang Jasa Marga mengeluarkan sebanyak 5.000 keping kartu gratis tersebut.

Atas dasar itupun Uchok juga meminta Dirut Jasa Marga maupun direksi pengelola jalan tol untuk mengklarifikasi kebeneran kabar tersebut.

Uchok mencoba mengkalkulasikan kerugian yang harus dialami Jasa Marga bila kartu itu benar-benar beredar.

"Untuk sekali jalan tarif yang dikenakan Rp9.500. Bila digunakan pulang pergi maka tarif yang dikenakan Rp19.000. Jika dikalikan 5.000 kartu dan digunakan selama setahun atau sekitar 300 hari maka akan didapat nilai Rp28,5 miliar. Ini angka yang cukup besar," pungkasnya.

Selain kerugian pendapatan, jika kabar ini benar adanya, Uchok menilai bisa mengganggu rencana pemerintah dalam membangun infrastruktur.

Karena diprediksi akan  membuat investor tidak mau berinvestasi di bidang infrastruktur. Terutama dalam pembangunan jalan tol.

Sementara itu, Agus Setiawan, Coorporate Sectertary Jasa Marga, tidak menampik bila pihaknya mengeluarkan kartu khusus untuk pejabat. Namun dengan jumlah terbatas. Itupun hanya pejabat instansi yang berkaitan dengan operasional jalan tol.

"Kartu khusus itu kartu operasional dinas. Misalnya untuk petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan petugas jalan tol yang melakukan patroli. Itupun melekat pada kendaraan. Bukan perorangan," kata Agus.

Kartu tersebut merupakan bagian dari inventaris perusahaan yang tidak sembarangan orang dapat menggunakan. Karenanya ia membantah bila ada kabar pembagian kartu khusus bagi pejabat maupun keluarganya agar terbebas dari pembayaran tarif tol. Terlebih jumlahnya mencapai 5.000 keping.

"Itu tidak mungkin. Karena itu menyangkut pendapatan perusahaan yang diaudit berbagai instansi. Jadi kami tidak mungkin main-main dalam hal ini," tandasnya.[jat]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar