Laman

Kamis, 19 April 2018

Polisi Lakukan Visum Korban Pemerkosaan Tangsel

Polisi Lakukan Visum Korban Pemerkosaan Tangsel

INILAHCOM, Jakarta - Humas Polres Tangsel Iptu Sugiyono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan DI (23) oleh Ayun. Saat ini polisi telah melakukan visum dan pemeriksaan korban.

"Untuk sementara yang sudah dilakukan oleh penyidik PPA adalah melakukan visum dan pemeriksaan saksi korban," katanya kepada INILAHCOM, Kamis (19/4/2018).

Ia mengatakan langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah pemeriksaan saksi-saksi.

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sesuai dalam berita acranya. Perkembangan lanjutakan segera diinfokan. Mengingat korban baru melaporkan kejadian baru kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan telah terjadi pemerkosaan di Pamulang Kota, Tangsel (10/4/2018). Korban adalah DI (23) sedangkan pelaku bernama Ayun.[jat]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar