Laman

Minggu, 22 Juli 2018

Imingi Permen, Buyung Culik Anak Jadi Pengemis

Imingi Permen, Buyung Culik Anak Jadi Pengemis

INILAHCOM, Jakarta  - Bermodalkan permen dan makanan ringan pedagang asongan bernama Buyung (37) menculik anak perempuan berinisial AP (5) di Gang Masjid Besar, RT14/7, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Setelah berhasil diculik dengan diiming-imingi permen, anak itu dibawa untuk mengemis dari Merak hingga  Pariaman, Padang, Sumatera Barat.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Lukman Cahyono mengatakan aksi itu berawal dari Buyung  memanfaatkan kedekatannya dengan Sukana nenek AP guna memuluskan aksi pencurian nya.

"Pelaku ini sering nitip gerobak dagangannya di  nenek korban jadi sudah kenal dekat. Anak ini juga kurang diperhatikan sehingga ada ksempatan dia melakukan aksinya," ujar AKBP Lukman Cahyono, Minggu (22/7/2018).

Usai menculik, Buyung membawa AP ke kampungnya halamannya  di Pariaman, Padang Sumatera Barat. Selama dalam perjalanan korban dipaksa mengemis selama 9 hari hingga tiba di Pariaman.

"Pelaku ini meyuruh mengemis selama perjalanan sampai ke Sumatera Barat,  Pariaman, Mereka jalan darat dari Merak," tuturmya.

Kasus ini terungkap setelah ada laporan masyarakat ke Polres Pariaman lantatan merasa curiga dengan pelaku, kemudian  setelah diperiksa diteruskan   Polsek Tanah Abang soal kasus penculikan anak yang dilakukan Buyung.

"Dari laporan itu, polisi pun kemudian mencocokan kasus hilangnya anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Sukana pada 14 Juli 2018 lalu. Sehingga kami datangi keluarga korban, kami tunjukan fotonya. Kami langsung jemput tersangka dan korban di Pariman," lanjutnya.

Buyung dijerat Pasal 83 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana tiga tahun penjara.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar