Laman

Kamis, 04 April 2019

Diskotek Old City Ditutup Permanen

Diskotek Old City Ditutup Permanen

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Satpol DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya telah melakukan penutupan secara permanen terhadap diskotek Old City di  Kali Besar Barat  Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, Kamis (4/4/2019) malam.

"Ini penutupan permanen," kata Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2019).

Arifin menjelaskan, awalnya pihaknya telah melakukan penutupan bersifat sementara lantaran menunggu proses pendalaman dari Dinas Pariwisata DKI dan PTS dalam rangka menyabut izin usahanya.

"Nah karena sudah dikeluarkan dari ptsp untuk izin usahanya yang sudah dicabut maupun siup kemarin  kita lakukan penutupan," jelasnya.

Dia menambahkan Diskotek Old City terbukti mengedarkan narkotika. Hal ini diketahui usai Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menemukan 52 pengunjung mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu, serta empat pil ekstasi tanpa pemilik  Minggu (21/10/2018) silam.

"Iya betul terbukti melanggar sehingga ditutup usaha old city nya," pungkasnya. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar