Laman

Selasa, 23 Juli 2019

Polisi Tangkap DPO Pemasok Sabu Untuk Nunung

Polisi Tangkap DPO Pemasok Sabu Untuk Nunung

INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah berhasil mengamankan pemasok sabu ke kurir yang mengirimkan barang haram ke pelawak Tri Retno Praduyati alias Nunung alias NN.

Sosok E yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diciduk polisi pada Minggu 21 Juli 2019 lalu.

"Ia betul. DPO E pemasok sabu yang dikonsumsi NN sudah ditangkap," katanya kepada INILAHCOM, Rabu (24/7/2019).

Calvijn menyatakan, DPO E diciduk di kawasan Bogor, Jawa Barat. Hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

"Dikembangkan ke atasanya lagi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Nunung diciduk Jumat siang, 19 Juli 2019 di kediamannya di Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan, sekira pukul 13.15 WIB. Nunung tak sendiri saat diamankan polisi. Dia diamankan bersama suaminya.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota Srimulat itu, polisi lebih dulu menciduk pria bernama Heri Moheriyanto, yang merupakan seorang kurir narkoba. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar