Laman

Senin, 26 Agustus 2019

Polisi Ringkus Perampok Spesialis Rumah Kosong

Polisi Ringkus Perampok Spesialis Rumah Kosong

INILAHCOM, Jakarta - Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian rumah kosong (rumsong) di Cibubur Blok Ringin RT. 012/RW. 003, No. 16 dan No. 14, Kel. Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur yang terjadi pada (11/8/2019) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dalam kasus ini pihaknya menangkap dua orang tersangka berinisial S (36), dan DD (27).

"Keduanya memiliki peran berbeda. S sebagai pemetik dan DD sebagai pengintai disekitar lokasi apabila penghuninya pulang maka akan diberitahu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/9/2019).

Ia menambahkan, setelah pengembangan, ada dua tersangka lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya berinisial RUS sebagai pemetik bersama S dan A pengintai bersama DD.

"Dari tangan tersangka kita amankan 2 Unit HP Samsung, 2 Unit HP Nokia, dua buah Pisau, 1 sepeda motor honda blade dengan nopol B-3306-SBA, dan Yamaha Mio B3699EKS," ujarnya.

Argo menjelaskan cara kerja pelaku yaitu menyisir lokasi kejadian dan setelah menemukan target para tersangka menunggu para penghuni rumah pergi. Kemudian, setelah dinilai kosong, para tersangka mencongkel pintu menggunakan linggis.

"Para tersangka kami ringkus pada (23/8/2019) kemarin di kawasan Cilodong, Jawa Barat," tambahnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar