Laman

Jumat, 02 Agustus 2019

Truk Timpa Sigra, Pengemudi Diduga Hindari Razia

Truk Timpa Sigra, Pengemudi Diduga Hindari Razia

INILAHCOM, Jakarta - Kasat Lantas Polres Tangerang Kota AKBP Juang Priyanto mengatakan sopir truk tanah bernomor plat B 9927 TYY yang menimpa mobil minibus jenis Daihatsu Sigra di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kamis (1/8/2019) diduga berusaha menghindari razia polisi. Pasalnya truk berukuran besar tersebut dilarang melintas di atas pukul 05.00 WIB.

“Jam lima sampai jam sembilan malam gak boleh lewat. Mungkin dia itu dari Bogor-nya itu pagi. Dari pagi kan dia pikir gak ada petugas. Nah dia mau berhenti, kan petugas udah siaga semua habis apel pagi itu. Nah kemudian dia berhenti,” katanya saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, saat sang sopir merasa aman dan hendak melanjutkan perjalanannya, as rodanya truk nahas itu patah sehingga pengendara hilang kendali. Truk yang melintas dari Legok menuju ke arah Kota Tangerang itu pun menabrak Daihatsu Sigra yang melintas dari arah sebaliknya.

“Ya pokoknya yang nyuri-nyuri kalau itu. Nyuri-nyurikan satu-dua itu. Kaya yang perorangan bukan yang perusahaan,” kata Juang.

Kecelakaaan antara truk tanah dengan Daihatsu Sigra mengakibatkan 4 orang penumpang meninggal dunia dan satu orang balita luka ringan. Kelima korban tersebut merupakan penumpang Daihatsu Sigra.

Juang mengatakan sopir truk terancam hukum penjara di atas lima tahun akibat peristiwa tersebut.

“(Hukumannya) yang jelas di atas lima tahun,” jelasnya. [adc]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar