Laman

Kamis, 19 September 2019

Anggota DPRD DKI Gadai SK, Ini Kata Sekwan

Anggota DPRD DKI Gadai SK, Ini Kata Sekwan

INILAHCOM, Jakarta - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi, menanggapi soal adanya oknum anggota DPRD DKI yang menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 ke Bank DKI.

"Salah satu pertimbangnya take home pay-nya dia. Belum ada data kita. Belum ada pemberitahuan," kata Yuliadi, Kamis (19/9/2019).

Yuliadi mengakui, bahwa SK seluruh DPRD DKI periode 2019-2024 sudah di legalisir olehnya. Namun, ia tak mengetahui alasannya untuk apa.

"Enggak sih, langsung saja mereka. Mereka kan sudah termasuk nasabah. Punya rekening sendiri. Ýa enggak tahu ditawarin atau dia mau sendiri," tandasnya. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar