INILAHCOM, Jakarta - Anggota Satlantas Wilayah Jakarta Selatan Bripka Eka Setiawan yang aksinya menempel di kap mobil saat menggelar aksi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk mencabut laporan dan menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan.
"Saya atas nama pribadi saya akan cabut laporan saya dan saya akan selesaikan dengan cara kekeluargaan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Eka mengaku memang sempat melaporkan hal itu ke polsek karena pengendara mobil itu mencoba melawan petugas saat hendak ditilang. Saat dirinya mengetahui latar belakang sang sopir, dia berubah pikiran dan memilih menyelesaikan permasalahan itu dengan cara berdamai.
Eka mengatakan sang sopir yang berinisial TPD sedang mengalami sakit kangker stadium 4. Saat insiden dirinya menemplok mobil TPD, TPD diketahui baru saja pulang menjalani perawatan atas sakitnya.
"Awalnya kita nggak tahu (TPD sedang sakit). Setelah pas sudah di Polsek saya komunikasi dengan ibu (istri TPD), ibu itu baik. Karena memang istri dia itu menyampaikan kondisi bapak seperti itu habis di kemo sebanyak 6 kali kalau nggak salah jadi kita maafkan aja, kita maafkan semua," ungkap Eka.
Eka berharap kejadian serupa tidak terulang menimpa anggota polisi lainnya. Dia meminta masyarakat tertib dalam berlalu lintas.
"Imbauan kita mudah-mudahan nggak terjadi lagi hal-hal seperti ini. Kita dilapangan sama-sama menghargai," jelas Eka.
Dalam kesempatan yang sama TPD berserta sang istri meminta maaf secara langsung kepada Eka. Sambil menangis terisak, TPD bersama sang istri mengakui kesalahannya.
"Dengan ini saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban walaupun tidak ada yang terluka. Saya meminta maaf kepada semua masyarakat dan juga institusi Polri," kata TPD.
"Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak meniru apa yang saya perbuatan. Apa yang saya lakukan ini salah dan saya memintaa maaf sedalam-dalamnya dan sebesar besarnya," sambungnya.
Diketahui, insiden itu terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jaksel, pukul 14.30 WIB, Senin (16/9) lalu. Saat itu Eka bersama petugas gabungan dari Dishub Jaksel melaksanakan razia parkir di bahu jalan.
Petugas hendak menertibkan mobil pelaku berinisial TPD yang parkir di bahu jalan. Petugas kemudian meminta pelaku menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara.
TPD tidak kooperatif dan menjalankan mobilnya dan Eka menemplok di kap mobil TPD. Eka terbawa hingga 200 meter. [ton]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar