INILAHCOM, Kepulauan Seribu - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban dan ketentraman umum (Tramtibum) di wilayah masing-masing.
"Intinya masyarakat harus jadi pelopor Tramtibum, karena mereka yang tahu persis dengan kondisi wilayahnya," ungkap Atok Baroni, kepala Perlindungan Masyarakat Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Atok menjelaskan, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satpol PP sudah jelas yaitu penegakan peraturan daerah (Perda), melaksanakan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Tiap anggota Satpol PP harus mengenali masyarakat dan sebaliknya. Masyarakat juga harus mengetahui tahapan saat melaporkan bila terjadi pelanggaran ketertiban umum. "Artinya, tanpa keterlibatan masyarakat mustahil Satpol PP dapat melakukan penertiban secara efektif dari pelanggaran yang terjadi," kata Atok.
Ia menambakan, yang paling efektif adalah proteksi dini dari masyarakat. Mereka dapat berķoordinasi secara berjenjang dari Satpol PP dari tingkat kelurahan hingga kabupaten. "Kepala Satpol PP tiap tingkatan meng-share no kontak yang dapat dihubungi agar diketahui oleh masyarakat," tegasnya.
Untuk melaksanakan itu, Atok menyebutkan Satpol PP DKI Jakarta telah melaksanakan Sosialisasi Program Perlindungan Masyarakat dalam Ketentraman dan Ketertiban Umum di Ibukota Jakarta. Pelaksanaan sosialisasi di Pulau Pramuka, Ķepulauan Seribu berlangsung pada 4-5 Desember 2019. Kegiatan diikuti perwakilan unsur lembaga sosial kemasyarakatan di Kepulauan Seribu.
"Program ini kita telah laksanakan di 42 kecamatan di Jakarta. Untuk di Kepulauan Seribu, kita laksanakan hari ini dan besok," sebut Atok. "Total peserta yang kita undang 300 orang," tambahnya. [*]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar