INILAHCOM, Jakarta - Seorang ditangkap Polisi lantaran memeras pengunjung RSCM di depan pintu masuk rumah sakit.
Adapun pria pengangguran itu berinisial PI (19). Korban diketahui berinisial MA (18). Dalam kasus ini telepon seluler korban yang diambil pelaku.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, mengatakan peristiwa ini bermula dari MA bersama FA didatangi PI sembari melakukan pemerasan terhadap korban MA dengan cara mengambil handphone milik korban dengan paksa.
"Penangkapan pelaku ini atas laporan dari Saksi FA," kata Ewo, Rabu (18/12/2019).
Ewo menambahkan, setelah mendapat laporan Kanit Reskrim Polsek Senen Iptu Wildan dan anggota bergerak cepat menangkap pelaku di jalan Diponegoro depan RSCM Kelurahan Kenari Jakarta pusat.
"Selanjutnya pelaku diamankan dan di bawa ke Polsek Senen untuk proses selanjutnya," tutupnya. [adc]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar