INILAHCOM, Jakarta - Empat pelaku begal berinisial MF, RH, AA, dan SI, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kalideres setelah tujuh bulan lamanya buron.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Khoiri menjelaskan pada saat itu para tersangka melakukan aksi pembegalan terhadap korban bernama Mardin Setiawan pada hari Senin (4/1/2016) sekira pukul 03.15 WIB di Jalan Kemuning Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat.
"Mereka melakukan aksinya dengan cara saat korban sedang mengendarai sepeda motornya tiba-tiba dipepet oleh pelaku, kemudian salah pelaku mengancam pakai sebilah badik serta clurit," kata Khoiri di Jakarta Barat, Kamis (25/8/2016).
Setelah korban ketakutan, lanjut Khoiri, sepeda motor korban diambil alih oleh para pelaku dan dibawa kabur.
Meski sudah tujuh bulan buron, akibat kegigihan polisi, keempatnya dapat di tangkap di daerah Kampung Bedeng Cengkareng Timur pada Minggu (20/8/2016), pukul 04.00 WIB.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor jenis Yamaha Seon, honda vario dan honda scoopy, serta sebilah badik dan 2 buah kuncil leter L.
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan perbuatan dengan modus yang sama beberapa kali di wilayah kalideres , depan panti sosial, depan TPU Tegal Alur, di wilayah Cengkareng Cendrawasih dan di depan SPBU dan di wilayah Kembangan di Gang Asem Puri Kembangan Jakarta Barat," ungkapnya.
Kini para pelaku harus mendekam di Mapolsek Kalideres Jakarta Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. [rok]
Rabu, 24 Agustus 2016
7 Bulan Buron, 4 Begal Diringkus
7 Bulan Buron, 4 Begal Diringkus

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar