INILAHCOM, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta siap menjalankan sistem ganjil-genap.
Setelah diujicoba selama satu bulan dan memberi efek positif, Dishubtrans merampungkan semua sarana pendukung untuk penerapan sistem pengganti 3 in 1 tersebut.
"Selasa 30 Agustus 2016 akan diberlakukan ganjil-genap dengan landasan hukum Pergub Nomor 164 tahun 2016 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap," kata Kadishub Andri Yansyah, Senin (29/8/2016).
Dari hasil evaluasi ujicoba ganjil-genap selama satu bulan, waktu perjalanan kendaraan mengalami penurunan sekitar 19%, kecepatan kendaraan meningkat rata-rata 20%, volume lalu lintas terjadi penurunan sekitar 15%.
"Pelayanan Transjakarta juga mengalami peningkatan. Waktu tunggu lebih cepat antara dua sampai 10 menit di sejumlah koridor," ujarnya.
Selain itu, Dishub juga mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang bus Transjakarta.
"Peningkatan jumlah penumpang Transjakarta terjadi secara signifikan. Di Koridor I (Blok M - Kota) 32 persen, koridor VI (Ragunan - Dukuh Atas) 27 persen dan Koridor IX (Pinang Ranti - Pluit) 30 persen," tandasnya.
Atas dasar itu, Dishub yakin pemberlakuan ganjil-genap dengan denda maksimal akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan di Ibukota. [rok]
Minggu, 28 Agustus 2016
Dinilai Efektif, Ganjil-Genap Siap Berlaku Besok
Dinilai Efektif, Ganjil-Genap Siap Berlaku Besok

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar