INILAHCOM, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta mengkritik sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait sikapnya, yang melantik Wahyu Haryadi sebagai Wali Kota Jakarta Utara tanpa melalui fit and proper test.
Saat rapat Komisi A bersama Asisten Pemerintahan dan Pemerintah Kota, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tak bisa menahan emosinya.
"Tugas kami adalah mengamankan pemerintahan sampai 2017, tapi kalau selama perjalanan ada yang menyimpang, masa aku merem aja?,"kata Gembong, di ruang rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Gembong mengungkapkan, DPRD punya kewenangan untuk melakukan fit and propertest terhadap siapa saja calon walikota yang hendak diangkat oleh gubernur. Langkah ini, kata Gembong, sama saja melangkahi kewenangan DPRD.
"Ngelecehin apa ngeledek ya kebangetan, njo ngonolah kalau kata orang Wonogiri," ungkapnya.
Saat itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersurat kepada Ahok terkait rencana pelantikan Wahyu Haryadi menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
Namun, surat itu tak ditindaklanjuti oleh Ahok. Wahyu langsung dilantik menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
"Kami tahunya saat itu (Wahyu) masih Plt, ini artinya gubernur menjalankan egonya saat itu. Kami penginnya aturan yang sudah berjalan terus ditaati, ke depannya kalau melihat ada kebijakan gubernur yang dianggap tidak sesuai aturan harus segera diingatkan," tandasnya.
Ahok melantik Wahyu sebagai Wali Kota Jakarta Utara menggantikan Rustam Effendi pada Jumat (17/6/2016) lalu.
Dia melantik Wahyu bersama 512 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lainnya.[jat]
Selasa, 23 Agustus 2016
DPRD Protes Tak Dilibatkan Ahok Lantik Wali Kota
DPRD Protes Tak Dilibatkan Ahok Lantik Wali Kota

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar