Laman

Minggu, 28 Agustus 2016

Dua Kali Dipenjara, Imam Arifin Tak Kapok

Dua Kali Dipenjara, Imam Arifin Tak Kapok

INILAHCOM, Jakarta - Meski sudah dua kali terjerat kasus narkoba, pedangdut senior Imam S Arifin tak kapok. Sabtu (27/8/2016) kemarin, Imam diciduk dikamar apartemen saat asik nyabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Royke Harry Langie, menjelaskan penangkapan terhadap Imam berawal dari informasi adanya tranksaksi narkoba di Kamar No 3 Lantai 17 Tower Selatan Apartemen Crysan Jalan Rajawali Selatan  Kelurahan Gunung Sahari Utara Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.

"Berdasarkan info ini kita lakukan penyelidikkan dan Sabtu kemarin pukul 15.00 tim kami berhasil menangkap Imam dan melakukan penangkapan dan penggledahan di salah satu apartemen," kata Roycke di Mapolres Metro jakarta Barat, Minggu (28/8/2016).

Saat digerebek, Imam ditemukan seorang diri dan berhasil mengamankan barang bukti berupa Barang Bukti (BB) berupa 1 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan brutto 0,36 gram, 1 buah Bong dari botol dot bayi, sedotan dan 1 buah Cangklong (alat hisap sabu) dan 1 timbangan elektonik.

"Kita juga sudah lakukan tes urine dan hasilnya positif, oleh karena kita akan lakukan proses hukum," ujarnya.

Selain itu, Royke juga menambahkan menurut catatan dari pihak Kepolisian, Imam telah tersangkut kasus narkoba selama dua kali.

"Imam waktu tahun 2008 pernah terjerat kasus narkoba di Medan, 2010 di Jakpus, sekarang sudah yang ketiga kalinya, kalo begini dia belum kapok juga berati," ungkapnya.
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar