INILAHCOM, Jakarta - Pasca adanya aksi mantan Wakapolsek Kemayoran AKP Jamal Alkatiri yakni diduga menodongkan senjata ke warga beberapa waktu lalu.
Kini anggota lalu lintas yang berdinas di wilayah hukum pimpinan Kapolsek Kemayoran, Kompol Andri Desas Furyanto kembali berulah.
Ironisnya anggota yang diketahui bernama Brigadir Hadi tersebut diketahui sebagai pemasok narkotika terhadap pedangdut Imam S Arifin.
"Ia benar itu anggota Lantas dinias di Polsek Kemayoran," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Sudanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/8/2016).
Saat dikonfirmasi lanjut terkait kedisiplinan Brigadir Hadi dalam berdinas, Sudanto enggan berkomentar mengingat sedang dintangani Polres Metro Jakarta Barat.
"Tanya saja ke sana (Polsek Kemayoran) soalnya dia dinas di sana," pungkasnya.
Sebelumnya, Imam S Arifin diciduk aparat Polres Metro Jakarta Barat disaat mengantongi sabu di Kamar Nomor 03 Lantai 17 Tower Selatan Apartemen Crysan, Jl. Rajawali Selatan, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2016).
Saat diinterogasi, aparat mendapat informasi bahwa Imam S Arifin mendapat sabu dari oknum polisi yang belakangan diketahui bernama Brigadir Hadi.
Sehingga, pria yang NRP 77081177 itu berhasil diringkus tiga jam kemudian. Di samping itu, urine Brigadir Hadi pun dinyatakan positif zat amfetamina jenis sabu.[jat]
Senin, 29 Agustus 2016
Ini Polisi yang Pasok Sabu ke Imam S Arifin
Ini Polisi yang Pasok Sabu ke Imam S Arifin

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar