Laman

Jumat, 19 Agustus 2016

Jadi Bandar Sabu, Montir Bengkel Diringkus Polisi

Jadi Bandar Sabu, Montir Bengkel Diringkus Polisi

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, pihaknya meringkus SO (46) bandar sabu yang juga berprofesi sebagai montir bengkel di Tanah Abang.

"Pada saat itu ia kami tangkap di depan bengkel kerjaannya," katamya di Jakarta Barat, Jumat (19/8/2016).

Dalam penangkapan tersebut, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

"Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut, dan ia mengakui barang haram tersebut adalah miliknya," ujarnya.

Dalam penangkapan terhadap motir bengkel tersebut, petugas menemukan 9 paket sabu seberat 558,4 Gram di dalam kantong celana yang sedang dipakai. Kini SO digelandang petugas ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna dilakukan proses penyidikkan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tandasnya. [hpy]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar