INILAHCOM, Jakarta - Hari ini, sistem ganjil genap resmi berlaku. Denda hingga Rp 500 ribu siap diberikan jika ada yang melanggar.
Meski dinilai efektif mengurai kemacetan, sistem ganjil genap hanya akan berlaku sementara.
"Pemberlakuan sistem ganjil genap hanya bersifat sementara sampai Pemprov DKI menerapkam sistem ERP. Makanya yang paling efektif itu adalah ERP," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (30/8/2016).
Selain itu, Ahok mengungkapkan penerapan sistem ERP bisa menghasilkan subsidi ke alat transportasi lain, berbeda dengan sistem ganjil genap.
"ERP juga sebetulnya kenapa efektif karena ada duitnya kita subsidi balik ke transport, kalau ini kan nggak ada subsidi baliknya," tambahnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun menjelaskan, jika rencana penerapan ERP sudah masuh proses lelang.
Dia memprediksi jika pemberlakukan ERP di kawasan protokol akan bisa dikerjakan tahun depan "Kan udah lelang prosesnya, mungkin tahun depan bisa jalan," pungkasnya. [rok]
Senin, 29 Agustus 2016
Meski Efektif, Ganjil Genap Hanya Sementara
Meski Efektif, Ganjil Genap Hanya Sementara

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar